Tugas 3 (Makalah bebas)

Pandangan generasi muda
terhadap Bahasa Indonesia


unduhan (1)


 Disusun Oleh : Isna Hardiani (23212849)
3 EB 23


BAHASA INDONESIA 2#
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014


KATA PENGANTAR

Assalamua'alaikum Wr Wb
            Segala puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasuluallah Muhammad SAW, keluarga serta para sahabat-sahabat dan mereka yang menyeru dengan seruannya serta berpedoman dengan petunjuknya.
            Alhamdulillah syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala kasih sayangnya makalah ini tentang " Pandangan generasi muda terhadap Bahasa Indonesia" selesai di kerjakan, semua itu tak lepas dari dukungan serta motivasi dari beberapa pihak atas semua bantuan serta keikhlasannya sehingga makalah ini bisa selesai meskipun banyak sekali kesalahan serta kekurangan baik dalam segi penulisan dan pembahasan, karena manusia tempat salah dan lupa, namun sebaik- baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, dari itu kami harapkan saran dan kritik yang membangun demi kelancaran study kami dan kebaikan kita bersama.
            Harapan kami semoga makalah ini bisa membawa manfaat bagi diri kami dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya..
Amiiinn…


Bekasi, Desember 2014

                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
PEMBAHASAN
Penerapan & Fungsi Bahasa Indonesia.
1.      Fungsi Bahasa
1.1 Bahasa sebagai alat Ekspresi Diri
1.2  Bahasa sebagai Alat Komunikasi
1.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
1.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
2.      Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
2.1 Bahasa yang Baik
2.2 Bahasa yang Benar
DAFTAR PUSTAKA


PEMBAHASAN
Pandangan generasi muda terhadap bahasa indonesia

1.    Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam kegiatan sehari-hari
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
1.      Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3). Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).  Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

1.1 Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi.
      
1.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.

1.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut.

1.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

2. Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
Bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku.  Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan tersebut? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang benar?

2.1 Bahasa yang Baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang anak SD dan kepada orang dewasa. Selain umur yang berbeda, daya serap seorang anak dengan orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka unsur-unsur komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media penyampaian pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan menyampaikan suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau pembacanya, bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan menggunakan telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia menggunakan surat, media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah gagasan yang ingin disampaikannya kepada penerima pesan. Marilah kita gunakan contoh sebuah majalah atau buku. Pengirim pesan dapat berupa penulis artikel atau penulis cerita, baik komik, dongeng, atau narasi. Isi pesan adalah permasalahan atau cerita yang ingin disampaikan atau dijelaskan. Media pesan merupakan majalah, komik, atau buku cerita. Semua bentuk tertulis itu disampaikan kepada pembaca yang dituju. Cara artikel atau cerita itu disampaikan tentu disesuaikan dengan pembaca yang dituju. Berarti, dalam pembuatan tulisan itu akan diperhatikan jenis permasalahan, jenis cerita, dan kepada siapa tulisan atau cerita itu ditujukan.

2.2 Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa. Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2)tata bahasa (kata dan kalimat), (3) kosa kata (termasuk istilah), (4), ejaan, dan (5) makna. Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat atau dan objek.




DAFTAR PUSTAKA
















Tugas 2 (Tulisan sesuai SAP)


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Dari segi linguistik, bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia dari cabang Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.
Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang bertujuan untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama "bahasa Melayu" tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya atau bagian Sumatera. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah, bahasa asing maupun kata-kata yang tercipta dari lingkungan sekitar.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan warga Indonesia. Sebagian besar menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagaibahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya.

Sejarah Awal Perkembangan Bahasa Indonesia
Awalnya, pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi,sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.      Bahasa melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, yaitu bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.       Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi awal bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia yang saat itu disebut Hindia-Belanda, mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu-yang saat ini menjadi wilayah Malaysia-di bawah pimpian Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuijsen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu Van Ophuijsen pada tahun 1896 yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknyaCommissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908 yang saat ini bernama Balai Pustaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentukperpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya di Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." 
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Indonesia yang banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata,sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia. 
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan dengan dialek dan logat daerahnya masing-masing. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa ibulah yang digunakan sebagai pengganti bahasa Indonesia.

Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :
1.      Dialek regional, yaitu macam-macam bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari satu bahasa yang sama. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Betawi, dialek Medan, dan lain-lain.
2.      Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3.      Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zamanSriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4.      Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhitung. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1.      ragam undang-undang
2.      ragam jurnalitik
3.      ilmiah
4.      ragam sastra

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:

1.      ragam lisan, terdiri dari:
1.      ragam percakapan
2.      ragam pidato
3.      ragam kuliah
4.      ragam panggung
2.      ragam tulis, terdiri dari:
1.      ragam teknis
2.      ragam undang-undang
3.      ragam catatan
4.      ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1.      komunikasi resmi
2.      wacana teknis
3.      pembicaraan di depan khalayak ramai
4.      pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.







Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Global
Indonesia adalah negara kepulauan dengan ratusan suku yang memiliki ribuan bahasa ibu dan budayanya. Bahasa Indonesia  adalah bahasa persatuan yang digunakan untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang ada di Indonesia.
Saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang membombardir kekukuhan bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami banyak perkembangan dari sejak awal terbentuknya hingga saat ini karena keterbukaannya.  Ada dua fenomena yang terjadi dewasa ini yang berkaitan dengan Bahasa Indonesia, yaitu :
A. Fenomena Positif
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku dipasarkan di Indonesia.
Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, bahasa SMS dan bahasa yang sedang banyak dibicarakan belakangan ini yaitu Bahasa Alay.
Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa Indonesia. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debbie Sahertian. 
Jadi, sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa lain, sepertiArab, Italia, Jerman, Prancis, Jepang, Korea dan Cina yang bahasanya bukan Inggris, tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam surat kabar, tabloid, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk media elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar

Dari uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.



Sumber : 

Tugas 1 (kelompok)

Tata Ejaan


 Disusun Oleh : Kelompok 7
                                         Nama             : Desyria Pratiwi
                                                                  Irma Selvyani Ks
                                                                  Isna Hardiani
                                                                  Tika Ervina
           Kelas             : 3 eb 23


BAHASA INDONESIA 2#
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014

KATA PENGANTAR

Assalamua'alaikum Wr Wb
            Segala puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasuluallah Muhammad SAW, keluarga serta para sahabat-sahabat dan mereka yang menyeru dengan seruannya serta berpedoman dengan petunjuknya.
            Alhamdulillah syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala kasih sayangnya makalah ini tentang "Tata Ejaan" selesai di kerjakan, semua itu tak lepas dari dukungan serta motivasi dari beberapa pihak atas semua bantuan serta keikhlasannya sehingga makalah ini bisa selesai meskipun banyak sekali kesalahan serta kekurangan baik dalam segi penulisan dan pembahasan, karena manusia tempat salah dan lupa, namun sebaik- baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, dari itu kami harapkan saran dan kritik yang membangun demi kelancaran study kami dan kebaikan kita bersama.
            Harapan kami semoga makalah ini bisa membawa manfaat bagi diri kami dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya..
Amiiinn…


Bekasi, Desember 2014

                                                                                                       Penulis








DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian EYD
B. Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan
C. Pemenggalan Kata Dasar Menurut EYD
D. Penggunaan dan Tata Tulis dalam EYD
BAB III PENUTUP
A. Simpulan
A. Kritik
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PEMBUKAAN

A. Latar Belakang
Dasar yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa disebut huruf. Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang semula hanya disampaikan secara lisan. Keseluruhan peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan.
Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata,
unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik,
yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) ?
2.      Bagaimanakah pemakaian dalam EYD ?
3.      Bagaiamana pemenggalan kata dasar menurtu EYD ?
4.      Bagaiamana penggunaan dan tata tulis dalam EYD ?

C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini adalah sebagai berikut
1.      Dapat menjelaskan tentang pengertian EYD.
2.      Dapat menjelaskan tentang pemakaian huruf dalam EYD.
3.      Dapat menjelaskan tentang pemenggalan kata dasar menurut EYD
4.      Dapat menjelaskan tentang penggunaan dan tata tulis dalam EYD




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Yang dimaksud dengan ejaan adalah kaidah cara menggambarkan / melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan sebagainya) dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa).

B.     Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan
1.      Pemakaian Huruf
Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang baik pemisahan maupun penggabungan.
Pada tahun 1901 menggunakan ejaan Van Ophuisjen yang memiliki penulisan beberapa huruf yang khas, yaitu:
a.       Huruf oe  untuk menuliskan kata-kata kamoe, iboe, restoe, dan lain-lain.
b.      Huruf ‘ digunakan dalam menuliskan kata-kata ta’zim ’akal, ta’, ma’mur, ra’yat, dll.
c.       Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, sajang, bajangan, saja (aku), dll.
Periode salanjutnya ialah ejaan Soewandi yang diresmikan pada tanggal 19 Maret
1947 memiliki beberapa penulisan huruf yang khas, yaitu:
a.       Huruf u digunakan untuk menggantikan huruf oe. Huruf u digunakan dalam kata-kata sayu, rayu, kayu, kamu, dll.
b.      Huruf k dipergunakan untuk menggantikan huruf ‘. Huruf k digunakan dalam menulis kata-kata rakyat, tak, takzim, dll.
c.       Perangkaian penulisan awalan di dengan kata benda yang mengikutinya, seperti dikampus, dimasjid, dan dikelas.




Dengan berlakunaya Ejaan yang Disempurnakan, terjadi beberapa perubahan penulisan huruf. Perubahan tersebut antara lain:
a.       Penulisan awalan di yang sebelumnya dirangkai dengan kata yang mengikutinya, kemudian dipisahkan, contoh: di rumah, di perpustakaan, dan di kebun.
b.      Perubahan lambang-lambang bunyi (huruf), yaitu :
v  dj berubah menjadi j, contoh jalan, jasa, dan jual.
v  tj berubah menjadi c, contoh cerita, cara, dan cacat.
v  nj berubah menjadi ny, contoh nyata, menyesal, dan tanya.
Penulisan huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam
penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas
mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat.

2.      Penulisan Huruf Kapital
Dalam pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan,(2007) terdapat lima belas penulisan huruf kapital. Huruf kapital (huruf besar) adalah huruf-huruf A,B,C,D,E, dst. Kaidah - kaidah EYD yang berkaitan dengan penulisan huruf kapital adalah :
a.       Huruf kapital ditulis pada awal kalimat dan awal kalimat yang merupakan petikan langsung, contoh: Keadilan adalah sebuah konsep yang abstrak. Rasulullah berkata “Perbuatan manusia bergantung pada niatnya”
b.      Huruf kapital digunakan untuk awal nama orang, gelar kehormatan yang diikuti nama orang dan kata sebutan yang diikuti dengan nama orang. contoh: Sayyid Qutb adalah seorang ahli tafsir kenamaan. Sebutan yang menggantikan nama orang atau untuk menyebut orang secara langsung mempergunakan huruf kapital, contoh: Kami harap Saudara bisa menerima tugas itu dengan baik.
c.       Huruf kapital digunakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan agama, seperti kitab suci, hari raya dan Tuhan, contoh: Pada Fakultas Ushuluddin diajarkan perbandingan agama sehingga mengenal agama Hindu, Kristen, Bhuda, maupun Yahudi.
d.      Huruf kapital digunakan untuk menulis nama negara, bangsa, dan suku contoh: Ahmad berasal dari negara Thailand. Jika nama negara, bangsa, dan suku berada di tengah dan ada tambahan kata, maka ditulis dengan huruf kecil. Contoh : Pisang, khususnya pisang ambon sangat baik untuk pencernaan. Salah satu bahan untuk membuat dawet adalah gula jawa.
e.       Huruf kapital digunakan untuk menyebut nama-nama hari, bulan tahun dan peristiwa bersejarah contoh: Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
f.       Huruf kapital digunakan untuk menyebut nama-nama khas letak geografis, contoh: Pernahkah kalian mendengan Air Terjun Niagara?
g.      Huruf kapital digunakan dalam lambang pemerintahan dan dokumentasi resmi, contoh: Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan dengar pendapat dengan mentri kehutanan.
h.      Huruf kapital digunakan dalam judul buku, skripsi, tesis, disertasi, artikel,
berita koran dan berita majalah
. contoh: Novel Anak Semua Bangsa adalah karya satrawan besar Indonesia, Pramudya Ananta Toer.

3.      Huruf Miring (Italic)
Huruf miring digunakan untuk hal-hal berikut:
a.       Penulisan judul karya ilmiah, novel, artikel, dan berita, contoh: Buku Islam karya Fazlur Rahma menyajikan analisis yang mendalam mengenai berbagai bidang agama Islam melalui pendekatan sejarah.
b.      Penegasan dan pengkhususan huruf, kata, atau kelompok kata, contoh: Ejaan Soewardi menggunakan huruf tj untuk kata-kata tjatat dan tjatjat, sedangkan EYD menggunakan huruf c untuk kata-kata diatas.
c.       Penulisan istilah ilmiah atau istilah-istilah asing yang belum diadopsi atau diadaptasi oleh Bahasa Indonesia, contoh: Para ulama menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan hisab dan rukyah.



C.    Pemenggalan Kata Dasar menurut EYD
Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Setelah memahami huruf vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah memahami suku kata. Suku kata merupakan bagian kata, cara mudah menentukan suku kata yaitu dengan memperhatikan pengucapan. Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun kata serapan,
dilakukan dengan prinsip otografis.
1.      Pemenggalan kata yang mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Contoh:
kabar > ka-bar
sopan > so-pan
makan > ma-kan
tikam > ti-kam
2.      Pemenggalan kata yang mengandung huruf-huruf vocal yang berurutan ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf vocal tersebut. Contoh:
buah > bu-ah
ideal > i-de-al
kuota > ku-o-ta
taat > ta-at
3.      Suku kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui baik dalam kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata serapan, diperlakukan sebagai satu suku. Contoh:
aula > au-la
santai > san-tai
survei > sur-vei
amboi > am-boi


4.      Pemenggalan kata yang mengandung dua huruf konsonan berurutan yang tidak me-wakili satu fonem dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Contoh:
arsip > ar-sip
kapten > kap-ten
kurban > kur-ban
caplak > cap-lak
5.      Pemenggalan kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf konsonan yang mewakili fonem tunggal (digraf) dilakukan dengan tetap mempertahankan kesatuan digraf itu. Contoh:
akhlak > akh-lak
bangku > bang-ku
sunyi > su-nyi
masyarakat > ma-sya-ra-kat
6.      Pemenggalan kata yang mengandung tiga atau empat huruf konsonan berurutan ditengahnya dilakukan diantara huruf konsonan pertama dan huruf konsonan kedua. Contoh:
instrumen > in-stru-men
implikasi > im-pli-ka-si
kontraktor > kon-trak-tor
7.      Pemenggalan kata yang mengandung bentuk trans dilakukan sebagai berikut:
Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan
memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
transmigrasi > trans-mig-ra-si
transaksi > trans-ak-si
transfusi > trans-fu-si
transplantasi > trans-plan-ta-si
Jika trans diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data dilakukan dengan mengikuti pola Pemenggalan kata dasar. Contoh:
transit > tran-sit
transparansi > tran-spa-ran-si
8.      Pemenggalan kata yang mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini:  Jika unsur eks ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan dengan kata yang mengandung unsur in dan im, Pemenggalan dilakukan diantara unsur eks dan unsur berikutnya. Contoh:
ekstra > eks-tra
eksternal > eks-ter-nal
eksplisit > eks-pli-sit
ekspor > eks-por
9.      Pemenggalan kata yang terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, Pemenggalan dilakukan diantara unsur-unsurnya. Contoh :
Fotografi > foto-grafi > fo-to-gra-fi
Biografi > bio-grafi > bi-o-gra-fi
Kilogram > kilo-gram > ki-lo-gram
Pascapanen > pasca-panen >pas-ca-pa-nen
Introspeksi > intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali :
endoskopis > en-dos-ko-pis
telegrafis > te-le-gra-fis
atmosferis > at-mo-sfe-ris
10.  Pemenggalan unsur asing yang berakhiran isme dilakukan sebagai berikut. Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal. Contoh:
egoisme > e-go-is-me
heroisme > he-ro-is-me
sukuisme > su-ku-is-me
Hinduisme > hin-du-is-me


D.    Penggunaan dan Tata Tulis dalam Ejaan yang Disempurnakan
1.      Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan. Contoh:
a.       teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
b.      tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
c.       energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
d.      Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan. Contoh:
a.       TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
b.      MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em teki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan
pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri.
Di dalam kaidah ejaan
dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan
hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan

Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan
yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang
bersangkutan. Contoh:
a.       coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
b.      HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
c.       CO2 Lafal yang benar: [Se O2]

2.      Pemisahan Suku Kata
Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut ini:
a.       Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in, taat ta-at
b.      Apabila di tengan kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh : ambil am-bil undang un-dang.
c.       Apabila di tengan kata terdapat konsonan di antara dua vocal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh: bapak ba-pak sulit su-lit.
d.      Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh: bangkrut bang-krut instumen in-stru-men.
e.       Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh: minuman mi-num-an bantulah ban-tu-lah.
f.       Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:Salah ikut j- uga masalah i- tu.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Ejaan yang disempurnakan adalah kaidah cara menggambarkan/ melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan sebagainya) dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Penulisan huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat. Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu
adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan.
Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan.

B.     Saran
Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda (huruf). Akan tetapi, kenyataannya masih terdapat kekurangan.


DAFTAR PUSTAKA

·           Parmin, Jack. dkk. 2011. Menulis Ilmiah: Buku Ajar MPK Bahasa Indonesia. Surabaya: Unesa University Press.
·           Arifin, Zainal dan Tasai, Amran, Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Akademika Pressindo, 2003, hlm .170.
·           Rumaningsih, Endang, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang: Rasail, 2006, hlm. 77
·           Sumber: http:// istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8