Pandangan generasi muda
terhadap Bahasa Indonesia

Disusun Oleh : Isna
Hardiani (23212849)
3 EB 23
BAHASA INDONESIA 2#
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Assalamua'alaikum Wr Wb
Segala
puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, sholawat serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada Rasuluallah Muhammad SAW, keluarga serta para
sahabat-sahabat dan mereka yang menyeru dengan seruannya serta berpedoman
dengan petunjuknya.
Alhamdulillah syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala kasih sayangnya
makalah ini tentang " Pandangan generasi muda terhadap Bahasa Indonesia" selesai di kerjakan,
semua itu tak lepas dari dukungan serta motivasi dari beberapa pihak atas semua
bantuan serta keikhlasannya sehingga makalah ini bisa selesai meskipun banyak
sekali kesalahan serta kekurangan baik dalam segi penulisan dan pembahasan,
karena manusia tempat salah dan lupa, namun sebaik- baik orang yang bersalah
adalah mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, dari itu kami
harapkan saran dan kritik yang membangun demi kelancaran study kami dan
kebaikan kita bersama.
Harapan
kami semoga makalah ini bisa membawa manfaat bagi diri kami dan bermanfaat bagi
siapa saja yang membacanya..
Amiiinn…
Bekasi, Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
PEMBAHASAN
Penerapan & Fungsi
Bahasa Indonesia.
1. Fungsi Bahasa
1.1 Bahasa sebagai alat Ekspresi Diri
1.2 Bahasa sebagai Alat
Komunikasi
1.3 Bahasa sebagai
Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
1.4 Bahasa sebagai
Alat Kontrol Sosial
2. Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
2.1 Bahasa yang Baik
2.2 Bahasa yang Benar
DAFTAR PUSTAKA
PEMBAHASAN
Pandangan
generasi muda terhadap bahasa indonesia
1. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam
kegiatan sehari-hari
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara
lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua
macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang
mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian
yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu,
dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat
dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik
dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas
kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan
hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara
lain :
1.
Fungsi
Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah
satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia,
sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia
secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak
terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.Komunikasi
lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan
bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut
untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu,
kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes,
sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui
bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan
tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada
perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi
itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia
persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah
bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan
berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan
sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa
Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia
di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda,
yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana
berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar,
menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika
cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena
bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat
bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan
benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa
Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa
Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana
komunikasi masyarakat modern.
1.1 Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan
kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam
perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk
mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan
lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik
untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis
mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun
adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya
dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk
mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan
hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa
pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan
apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita
menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu
akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita
hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi.
1.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi
tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh
orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang
pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang
yang sezaman dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran
perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys
Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita
sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin
menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat
orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain.
Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi,
dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian
utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan
kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain
kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual.
Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”.
Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan
tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat
umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau
wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro
akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
1.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan
pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan
mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan
dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan
secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh
memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial
yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan
menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi
tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa
tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat
integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan
sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung
pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang
berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar
di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau
orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha
mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi
apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak
sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan
kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu
penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai
ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita
mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut.
1.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial
ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai
penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku
pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa
sebagai alat kontrol sosial. Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah
atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi
atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan
masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa
sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang
memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah
kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa
dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa
marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara
lebih jelas dan tenang.
2. Bahasa
Indonesia Yang Baik dan Benar
Bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh
karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati
kaidah atau aturan bahasa yang berlaku.
Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita tentu
sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah
pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan
tersebut? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula
alat ukur bahasa yang benar?
2.1 Bahasa yang Baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa.
Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus
memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu,
unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut
pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada
anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda.
Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan
rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat menyampaikan pengertian
mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang anak SD dan
kepada orang dewasa. Selain umur yang berbeda, daya serap seorang anak dengan
orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka
unsur-unsur komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media
penyampaian pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan
menyampaikan suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau
pembacanya, bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan
menggunakan telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia
menggunakan surat, media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah
gagasan yang ingin disampaikannya kepada penerima pesan. Marilah kita gunakan
contoh sebuah majalah atau buku. Pengirim pesan dapat berupa penulis artikel
atau penulis cerita, baik komik, dongeng, atau narasi. Isi pesan adalah
permasalahan atau cerita yang ingin disampaikan atau dijelaskan. Media pesan
merupakan majalah, komik, atau buku cerita. Semua bentuk tertulis itu
disampaikan kepada pembaca yang dituju. Cara artikel atau cerita itu
disampaikan tentu disesuaikan dengan pembaca yang dituju. Berarti, dalam
pembuatan tulisan itu akan diperhatikan jenis permasalahan, jenis cerita, dan
kepada siapa tulisan atau cerita itu ditujukan.
2.2 Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan
bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus
diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan.
Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan
bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki
dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita
akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa. Kriteria yang digunakan
untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini
meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2)tata bahasa (kata dan kalimat),
(3) kosa kata (termasuk istilah), (4), ejaan, dan (5) makna. Pada aspek tata
bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu,
kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi,
zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat,
ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah
kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang
benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan
pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan
dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar
karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek,
predikat atau dan objek.
DAFTAR PUSTAKA




