Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik
Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan
bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Dari segi linguistik, bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa
Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia dari cabang
Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca atau bahasa
perhubungan di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan
bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar
pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa
persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
indonesia.
Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan
"Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 yang bertujuan untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama "bahasa Melayu" tetap
digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari
varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya atau
bagian Sumatera. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup,
yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah, bahasa asing maupun kata-kata yang tercipta dari
lingkungan sekitar.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga
Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan warga
Indonesia. Sebagian besar menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagaibahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali
menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan
dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia
digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya.
Sejarah Awal Perkembangan Bahasa Indonesia
Awalnya, pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa
Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi
karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan
menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi,sejumlah sarjana Belanda mulai
terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di
sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa
Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia
yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi
bahasa Indonesia, yaitu:
1.
Bahasa
melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, yaitu bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan.
2.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di
pelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
3.
Suku
Jawa, Suku Sunda, dan Suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu
menjadi awal bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.
Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa
Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia yang saat itu disebut
Hindia-Belanda, mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan
Tanah Melayu-yang saat ini menjadi wilayah Malaysia-di bawah pimpian Inggris
mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuijsen diawali dari penyusunan Kitab
Logat Melayu Van Ophuijsen pada tahun 1896 yang dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknyaCommissie voor
de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908 yang
saat ini bernama Balai Pustaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A
Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentukperpustakaan kecil
di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.
Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar
700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa
persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya di Kongres
Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, "Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu.
Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa
pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak
dipengaruhi oleh sastrawan Indonesia yang banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata,sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih
banyak digunakan di area perkotaan dengan dialek dan logat daerahnya
masing-masing. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa
ibulah yang digunakan sebagai pengganti bahasa Indonesia.
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu
varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut
pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :
1.
Dialek
regional, yaitu macam-macam bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga
membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan
di daerah yang lain meski mereka berasal dari satu bahasa yang sama. Oleh
karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Betawi, dialek
Medan, dan lain-lain.
2.
Dialek
sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang
menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek
remaja.
3.
Dialek
temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya
dialek Melayu zamanSriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4.
Idiolek,
yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa
Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan,
tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan
tidak terhitung. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara
pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1.
ragam undang-undang
2.
ragam jurnalitik
3.
ilmiah
4.
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1.
ragam
lisan, terdiri dari:
1.
ragam
percakapan
2.
ragam pidato
3.
ragam
kuliah
4.
ragam
panggung
2.
ragam
tulis, terdiri dari:
1.
ragam
teknis
2.
ragam
undang-undang
3.
ragam
catatan
4.
ragam
surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala
keperluan, tetapi hanya untuk:
1.
komunikasi
resmi
2.
wacana
teknis
3.
pembicaraan
di depan khalayak ramai
4.
pembicaraan
dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Global
Indonesia adalah negara kepulauan dengan ratusan suku yang memiliki
ribuan bahasa ibu dan budayanya. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan
yang digunakan untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang ada
di Indonesia.
Saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang membombardir
kekukuhan bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami banyak
perkembangan dari sejak awal terbentuknya hingga saat ini karena
keterbukaannya. Ada dua fenomena yang terjadi dewasa ini yang berkaitan
dengan Bahasa Indonesia, yaitu :
A. Fenomena Positif
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan
masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu
(khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian,
anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa
depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur
penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka melakukan hal
ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku dipasarkan di
Indonesia.
Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa
Indonesia diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan
bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa
gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, bahasa SMS dan
bahasa yang sedang banyak dibicarakan belakangan ini yaitu Bahasa Alay.
Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar
di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul
daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi,
karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh kemunculan
bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan
dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan
bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari,
contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia,
tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa
Indonesia. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang
ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debbie Sahertian.
Jadi, sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus
berkembang seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan
tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa
Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas
untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks
kebudayaan nasional merupakan komponen yang paling representatif dan dominan,
termasuk upaya melanggengkan kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang
Indonesia sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya dan belajar memakainya
dengan kebanggaan dan kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak
di dunia ini walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan
dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu
menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa lain, sepertiArab, Italia,
Jerman, Prancis, Jepang, Korea dan Cina yang bahasanya bukan Inggris,
tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia
harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi
semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan peran
bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya daerah
seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang tentang tata
susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam surat kabar,
tabloid, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah remaja perlu
diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk media
elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara
debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia
yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian
penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
Dari uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya
bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis
di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan
sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang identitas
kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada bendera Merah Putih
juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan
dalam konteks ini keduanya dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa
kebersamaan.
Sumber :




0 komentar:
Posting Komentar